You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembangunan Saluran di Jalan Pasar Baru Timur Dilanjutkan
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pembangunan Saluran di Jalan Pasar Baru Timur Dilanjutkan

Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Pusat akan melanjutkan pembangunan saluran air di Jalan Pasar Baru Timur, Kelurahan Pasar Baru, Sawah Besar.

Kami menargetkan, April mendatang saluran di Jalan Pasar Baru Timur rampung

Kepala Seksi Pemeliharaan Saluran Drainase Sudin SDA Jakarta Pusat, Glen Santista mengatakan, pembangunan saluran air sepanjang 400 meter ini bertujuan meminimalisir genangan di kawasan Jalan Pasar Baru yang kerap terjadi saat hujan lebat.

"Pembangunan saluran ini merupakan lanjutan dari program tahun 2020 yang dinilai berhasil dalam mengatasi genangan di kawasan tersebut," tuturnya, Rabu (3/3).

Pastikan Pengendalian Banjir Berjalan Maksimal, Wagub Ariza Tinjau Pengerjaan Saluran di Kali Pasar Baru

Pada tahun lalu, jelas Glen, pihaknya sudah membangun saluran sepanjang 500 meter dengan ketinggian satu meter di Jalan Pasar Baru Timur. Saluran ini dibangun untuk menampung air hujan dan selanjutnya disalurkan ke dalam kolam olakan.

"Air di dalam kolam olakan dialirkan melalui pompa ke Kali Ciliwung," paparnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Sudin Pertamanan dan Hutan Kota untuk penanganan pohon yang akan terkena dampak pembangunan saluran ini.

"Kami menargetkan, April mendatang saluran di Jalan Pasar Baru Timur rampung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10428 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1319 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1234 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1210 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye961 personBudhi Firmansyah Surapati